Meskipun penyerahan komoditi secara fisik dapat terjadi sebagai wujud dari pemenuhan kontrak, namun sebagian besar Kontrak Berjangka umumnya diakhiri dengan cara “off-set” sebelum kontrak jatuh waktu. “Off-set” adalah melakukan transaksi (beli/jual) untuk Kontrak Berjangka yang sama, serta dalam jumlah dan untuk bulan penyerahan yang sama, yang berlawanan dengan posisi “terbuka” https://spencerqdnzk.canariblogs.com/info-perdagangan-berjangka-komoditi-ilegal-bappebti-ambil-langkah-pemblokiran-42888546